Prima Artha Konsultama adalah perusahaan jasa konsultasi akuntansi dan perpajakan yang berlokasi di Jl. Teuku Umar No. 34, Denpasar. Didirikan berdasarkan SIUP No. 167/22-99/PK/III/2001 tanggal 15 Maret 2001 dan Surat Izin Direktorat Jenderal Pajak No. SI-563/PJ/2002 tanggal 15 Januari 2002, perusahaan ini fokus pada penyediaan layanan perpajakan sebagai kegiatan utama.
Dengan izin Brevet C dari Direktorat Jenderal Pajak, Prima Artha Konsultama melayani pengurusan pajak untuk semua jenis usaha, dari Wajib Pajak Orang Pribadi hingga Wajib Pajak Badan dengan status PMDN maupun PMA.
Visi perusahaan adalah menjadi mitra strategis yang profesional dan terpercaya di bidang akuntansi dan perpajakan, sementara misinya adalah menyediakan layanan profesional untuk membantu klien mencapai tujuan usaha mereka secara efektif dan efisien.
Prima Artha Konsultama mencari kandidat untuk mengisi posisi berikut:
Kualifikasi:
Silakan kirim CV dan lamaran Anda ke:
Harap kirimkan surat lamaran dan riwayat hidup (CV) Anda menggunakan formulir di bawah ini. Pastikan semua kolom diisi dengan informasi yang akurat dan lengkap.